Kurang dari 24 jam polisi dapat mengungkap pelaku dari pembunuhan sadis tersebut, berkat barang bukti dan para saksi kejadian, Sebut saja AMR yang sebelumnya sempat mengelah kalau dia dituduh yang melakukan pembunuhan tersebut, namun polisi berhasil membuat AMR mengakui perbuatanya dan menceritakan semua motif dan proses pembunuhan tersebut, tepatnya pada Sabtu 01/04/2017 Pukul 21.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan kepolisian didapat keterangan dan motif AMR melakukan pembunuhan terhadap temanya sendiri, yang sudah direncanakan :
- Handphone AMR dipinjam Krisna dan Ternyata terkena pnggeledahan dari pihak sekolah.
- Krisna sempat mempergogi AMR sedang mencuri uang dan tabungan siswa lain, dan Krisna hanya menegurnya saja.
- Ternyata AMR sempat menonton film rambo, yang hasilnya membuat AMR memiliki Inspirasi, untuk membeli pisau sebagai alat untuk melakukan pembunuhan sadis tersebut.
- AMR membunuh korban dengan cara menindih dan menggorokan pisau tersebut tepat dilehernya.
- Barang bukti yang berupa pakaian siswa lain yang terkena darah, tenyata AMR yang melakukan Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak pelaku.
Pihak Kepolisisan juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa :
- Sebuah Pisau, sepanjang 30 cm
- Baju
- Celana
- Dompet serta 1 buah kacamata Pelaku
Baca Juga (Kasus Pembunuhan Krisna)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku sangat enyesalinya dan bersedia utnuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya tersebut, Pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 3 tentang "perlindungan anak" dan Pasal 340 tentang "pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara".
Dari pihak korban juga telah mengiklaskan dan berbesar hati atas kejadian tersebut yang menewaskan Krisna, semoga almarhum tenang di alam sana dan menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
EmoticonEmoticon